Geliat dakwah DPC Hidayatullah Rappocini merawat tradisi belajar Al-Qur’an melalui Majelis Qur’an di tengah masyarakat urban.
Sabtu sore, 15 Agustus 2026. Selepas Ashar, suasana Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Rappocini, Makassar, tampak tenang. Dari pengeras suara masjid terdengar suara bacaan Al-Qur’an yang lirih, bersahutan dengan suara seorang ustadz yang sesekali membetulkan bacaan.
Di dalam masjid, sekitar 20 jamaah perempuan mengikuti pembelajaran Majelis Qur’an. Satu per satu mereka membaca surat-surat dari Juz 30. Ada yang sudah lancar, ada pula yang masih perlu dibimbing. Ustadz Hamzah menyimak dengan sabar, membetulkan makharijul huruf, panjang-pendek bacaan, hingga penerapan tajwid.
Satu jamaah selesai, berganti jamaah berikutnya. Begitu seterusnya. Tidak ada panggung besar. Hanya ada seorang guru, para jamaah, mushaf, dan waktu yang sengaja disediakan untuk kembali mendekat kepada Al-Qur’an. Di tengah riuh kehidupan kota, pemandangan semacam ini mungkin terlihat sederhana. Namun dari kesederhanaan itulah sebuah gerakan dakwah sering kali bertumbuh.

Membersamai Al-Qur’an bukan selalu perkara mudah. Kesibukan pekerjaan, urusan rumah tangga, aktivitas keluarga, dan berbagai tuntutan kehidupan membuat seseorang sering kali harus memilih apa yang hendak didahulukan. Belajar Al-Qur’an membutuhkan waktu yang sengaja disediakan, semangat yang terus dijaga, dan lingkungan yang membuat seseorang mau kembali belajar ketika semangat mulai turun.
Karena itu, keberadaan Majelis Qur’an di masjid tidak semata tentang kemampuan membaca Al-Qur’an. Ia juga tentang bagaimana menyediakan ruang bagi masyarakat untuk terus bertumbuh bersama Al-Qur’an.
Di Masjid Al-Ikhlas, ruang itu terus dihidupkan oleh Ustadz Hamzah. Ia bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi imam masjid, membina remaja masjid, mengajar di sekolah Islam, dan menjalani pendidikan S2 bidang Pendidikan Agama Islam. Kesibukan tersebut sebenarnya cukup untuk memenuhi hari-harinya. Namun, di sela semua itu, ia tetap menyediakan waktu untuk pembinaan masyarakat.
Bagi Ustadz Hamzah, dakwah tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Kadang ia bermula dari satu mushaf yang dibuka, satu ayat yang dibaca, lalu satu huruf yang dibetulkan.
Menghidupkan majelis pun tidak selalu mudah. Semangat belajar bisa naik dan turun. Jamaah memiliki kesibukan masing-masing, sementara guru pun memiliki tanggung jawab yang tidak sedikit. Tetapi ada keyakinan yang membuatnya tetap bertahan: belajar dan mengajarkan Al-Qur’an adalah amal yang memiliki kedudukan mulia.
“Belajar Al-Qur’an tidak ada batas waktunya. Sampai kapan pun kita terus belajar, belajar tahsin, tadabbur, sampai pada mengamalkan Al-Qur’an,” ujar Sekretaris DPD Hidayatullah Makassar, Ustadz Ahmad Sabil, yang hadir bersama tim BMH dalam penyaluran bantuan Al-Qur’an di majelis tersebut.
Ia mengapresiasi semangat jamaah yang masih menyempatkan diri belajar Al-Qur’an sekaligus ketekunan Ustadz Hamzah menjaga majelis tetap berjalan. Menurutnya, menjaga suasana belajar tetap hidup bukan perkara sederhana. Ada masa ketika semangat jamaah tinggi, tetapi ada pula masa ketika kesibukan membuat kehadiran tidak selalu mudah.
Namun, dakwah memang menuntut konsistensi. Bukan semata seberapa besar program yang dilakukan, melainkan seberapa lama kebaikan itu mampu dijaga. Satu huruf yang diajarkan hari ini mungkin terlihat kecil. Tetapi jika terus dilakukan, ia bisa menjadi kebiasaan. Dari kebiasaan lahir kemampuan, dari kemampuan tumbuh kecintaan, dan dari kecintaan kepada Al-Qur’an perlahan lahir perubahan dalam kehidupan.
Rappocini sendiri bukan wilayah kecil. Kecamatan ini memiliki 11 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 151 ribu jiwa dan luas wilayah sekitar 11,25 kilometer persegi. Di tengah kepadatan kehidupan perkotaan, masyarakat berhadapan dengan beragam kesibukan dan persoalan. Karena itu, dakwah di wilayah urban membutuhkan kesabaran sekaligus daya jangkau yang luas.
Masjid tidak cukup hanya menjadi tempat shalat. Ia dapat menjadi ruang belajar, ruang bertemu, ruang saling mengenal, dan ruang tumbuhnya kepedulian. Majelis Qur’an menjadi salah satu pintu masuknya. Ibu-ibu yang datang tidak hanya duduk membaca mushaf. Mereka hadir dalam sebuah ruang sosial yang mempertemukan orang-orang dengan tujuan yang sama: belajar dan mendekat kepada Al-Qur’an.
Di sanalah kohesi sosial tumbuh secara perlahan. Tidak selalu melalui program besar atau forum resmi. Kadang melalui pertemuan rutin, saling menyapa, saling menyimak bacaan, dan saling menyemangati agar tidak berhenti belajar. Dalam masyarakat urban yang ritmenya cepat, ruang-ruang seperti ini menjadi penting karena manusia tidak hanya membutuhkan tempat untuk tinggal, tetapi juga ruang untuk merasa menjadi bagian dari sebuah komunitas.
Menjelang akhir pembelajaran, tim BMH hadir menyalurkan bantuan berupa Al-Qur’an dan sarung. Bagi sebagian orang, mungkin ia hanya terlihat sebagai paket bantuan. Namun bagi jamaah Majelis Qur’an, kehadiran itu memiliki makna yang lebih panjang: ada perhatian yang dirasakan dan semangat yang kembali tumbuh.
“Semoga ini semakin menambah semangat ibu-ibu di Majelis Qur’an untuk belajar Al-Qur’an,” ujar Ustadz Hamzah mengapresiasi dukungan tersebut.
Bantuan itu akhirnya tidak berhenti pada barang. Al-Qur’an yang diberikan kembali menjadi sarana belajar. Dukungan yang datang menjadi energi untuk mempertahankan majelis. Sebuah perjumpaan menjadi penguat bagi gerakan pembinaan yang telah berjalan. Di situlah filantropi menemukan makna yang lebih luas: bukan hanya membantu kebutuhan hari ini, tetapi ikut menjaga agar kebaikan dapat terus berlangsung.
Apa yang dilakukan Ustadz Hamzah di Rappocini hanyalah satu bagian kecil dari kebutuhan pembinaan umat. Masih ada persoalan pendidikan, ekonomi, pembinaan remaja, keluarga, dan masjid yang membutuhkan perhatian. Masyarakat urban membutuhkan ruang untuk kembali menemukan ketenangan, arah, dan ikatan sosial yang sehat.
Karena itu, dakwah tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu orang. Ia membutuhkan banyak tangan. Ada yang mengajar, menyediakan tempat, menyumbangkan tenaga, memberikan pikiran, atau mendukung melalui harta. Semua memiliki ruang untuk mengambil bagian.
Ustadz Hamzah memilih mengambil bagian dengan waktunya. Ia menyisihkan waktu di tengah kuliah, pekerjaan, dan tanggung jawabnya untuk menjaga sebuah majelis tetap hidup. Mungkin tidak banyak yang melihat prosesnya. Tetapi setiap pekan, ketika mushaf kembali dibuka dan jamaah mulai membaca, di sanalah sebuah kerja dakwah sedang berlangsung.
Pelan. Sederhana. Namun terus dijaga.
Pekan berikutnya mereka akan kembali bertemu. Bacaan yang belum sempurna akan kembali diperbaiki. Ayat-ayat yang belum dipahami akan kembali dipelajari. Begitulah dakwah Al-Qur’an bekerja. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk peristiwa besar. Kadang hanya berupa seseorang yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengajarkan satu huruf, seorang ibu yang memilih datang belajar setelah menyelesaikan urusan rumah, dan sebuah masjid yang membuka ruang bagi masyarakat.
Di tengah riuh Kota Makassar, cahaya itu mungkin tampak kecil. Tetapi selama masih ada yang bersedia menjaganya, ia tidak akan padam. Sebab amanah dakwah adalah estafet panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap orang memiliki kesempatan untuk mengambil bagian, bukan dengan menunggu mampu melakukan pekerjaan besar, tetapi dengan memulai dari apa yang dimiliki: waktu, ilmu, tenaga, pikiran, atau harta.
Boleh jadi, dari satu majelis kecil di sebuah masjid di Rappocini, tumbuh generasi yang lebih dekat dengan Al-Qur’an. Dan dari sanalah perubahan yang lebih besar bermula.